Posted by : Unknown Sabtu, 16 Februari 2013



Jaksa penuntut umum mendakwa anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, M. Rasyid Amrullah Rajasa, 22 tahun, dengan dakwaan primer Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya enam tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.

Sidang perdana Rasyid dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar pagi ini pada pukul

Description: Didakwa 6 Tahun Penjara, Rasyid Terdiam
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Didakwa 6 Tahun Penjara, Rasyid Terdiam

Leave a Reply

Monggo Tinggalkan Jejak Kaks :)

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Labels

Arsip Blog

Followers

- Copyright © 2013 shad0w-share | Designed by Johanes Djogan -