Posted by : Unknown Jumat, 22 Juni 2012

Denpasar - Presiden SBY kembali memberikan grasi kepada narapidana kasus narkoba asal Jerman Grobmann (53) dengan pengurangan hukuman dua tahun penjara. Grasi diberikan melalui Keppres No 23/G Tahun 2012 yang diputus 15 Mei 2012.

Namun, Granat melalui Pengacara Yusril Izha Mahendra menggugat grasi yang diberikan Presiden SBY tersebut. "Granat mesti tahu jika menggugat mesti kasus per kasus,"

Description: Napi Asal Jerman Ajukan Grasi
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Napi Asal Jerman Ajukan Grasi

Leave a Reply

Monggo Tinggalkan Jejak Kaks :)

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Labels

Arsip Blog

Followers

- Copyright © 2013 shad0w-share | Designed by Johanes Djogan -