Posted by : Unknown
Sabtu, 16 Juni 2012
Jakarta - Perusahaan tambang asal Inggris Churchill Plc menggugat Indonesia US$ 2 miliar lewat arbitrase karena izin tambangnya dicabut pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Bupati Kutim Isran Noor menegaskan, salah satu alasan pencabutan izin tersebut adalah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan data-data yang diberikan Churchill palsu.
"Berdasarkan
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Alasan Bupati Kutai Cabut Izin Churchill