Posted by : Unknown
Senin, 24 Desember 2012
Wacana pengintegrasian bus kota dengan bus Transjakarta dilakukan Pemprov DKI dengan berencana membuat peraturan gubernur (pergub). Dengan pergub itu akan diatur jenis angkutan umum tertentu yang diperbolehkan masuk ke jalur bus Transjakarta sehingga mampu meminimalisir kemacetan di ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, akan dibuatkan peraturan gubernur
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown
ItemReviewed: Pergub Spesifikasi Bus di Jalur Busway Akan Dibuat